Senin, 24 Oktober 2016

Apa Yang Dimaksud Dengan Jalan Yang Berkeselamatan?

Saat ini sering kita dengar jalan yang berkeselamatan, namun kita tidak tahu seperti apa jalan yang berkeselamatan itu. Jalan berkeselamatan adalah adalah suatu jalan yang didesain dan dioperasikan sedemikian rupa sehingga jalan tersebut:
Ø  memberikan lingkungan untuk kecepatan yang aman
Ø  memperingatkan pengemudi akan adanya elemen-elemen jalan yang dibawah standar atau yang tidak biasa
Ø  menginformasikan pengemudi akan berbagai kondisi yang akan dijumpai
Ø  memandu pengemudi melewati suatu segmen jalan yang memiliki elemen jalan yang tidak umum
Ø  mengendalikan jalur yang dilalui pengemudi pada saat ada percabangan jalan
Ø  memaafkan kesalahan atau perilaku yang tidak pantas dari pengemudi pada saat mengemudikan kendaraannya
Ø  tidak memberikan kejutan-kejutan pada pengemudi dalam hal desain atau pengendalian lalu lintas jalan  tersebut
Ø  memberikan informasi-informasi yang sesuai dengan kapasitas mencerna informasi dari manusia
Ø  memberikan informasi yang berulang, jika diperlukan, untuk menekankan adanya potensi bahaya yang akan ditemui pengemudi
Untuk merancang jalan yang berkeselamatan kita harus mengetahui prinsip-prinsip jalan yang berkeselamatan. Adapun prinsip-prinsipnya adalah
1.   Self explaining: infrastruktur jalan yang mampu memandu pengguna jalan – tanpa komunikasi .  Dengan perincian :
Ø  Perancang menggunakan aspek keselamatan yang maksimal pada geometrik
Ø  Desain jalan berikut elemen-elemen jalan yang mudah dicerna sehingga dapat membantu pengguna jalan mengetahui sistuasi dan kondisi segmen jalan berikutnya
Ø  Rambu, marka, dan sinyal mampu menuntun pengguna jalan untuk mengetahui situasi dan kondisi segmen jalan berikutnya
2.   Self enforcement: infrastruktur jalan yang mampu menciptakan kepatuhan – tanpa peringatan . Dengan perincian :
Ø  Perancang jalan memenuhi desain perlengkapan jalan yang maksimal
Ø  Rambu, marka, dan sinyal mampu mengendalikan pengguna jalan untuk tetap pada jalurnya
Ø  Rambu, marka, dan sinyal / isyarat lalu lintas mampu mengendalikan pengguna jalan untuk memenuhi kecepatan yang aman dan jarak kendaraan
3.   Forgiving road: infrastruktur jalan yang mampu meminimalisir kesalahan pengguna jalan – meminimalisir tingkat keparahan korban
Ø  Perancang jalan tidak hanya memenuhi aspek geometrik serta perlengkapan jalan akan tetapi juga memenuhi bangunan pelengkap jalan serta perangkat keselamatan
Ø  Desain pagar keselamatan jalan serta perangkat keselamatan jalan lainnya mampu mengarahkan pengguna jalan agar tetap berada pada jalurnya dan kalaupun terjadi kecelakaan tidak menimbulkan korban fatal
Ø  Desain perangkat keselamatan jalan yang mampu mengingatkan pengguna jalan/meminimalisir kesalahan pengguna jalan

Dengan menilik pada prinsip-prinsip di atas sebuah jalan harus dirancang sedemikian rupa , sehingga dapat:
1.   menjaga kendaraan agar tetap berada pada lajurnya 
—  Delineasi
—  Desain elemen jalan yang berkeselamatan
2.   memberikan lingkungan sisi jalan yang aman, yaitu yang dapat ‘memaafkan’ apabila kendaraan keluar jalan
·      Area bebas sisi jalan
·      Manajemen hazard (obyek berbahaya) pada sisi jalan
·      Pagar keselamatan ( Guard Rail )

Merancang jalan yang berkeselamatan tidaklah mudah, semua butuh sinergi antar instansi terkait dan dukungan dari masyarakat untuk dapat mewujudkan suatu jalan yang aman, nyaman dan selamat untuk pengguna jalan. Jika kita melihat jalan-jalan di Indonesia kita dapat menilai sendiri sudahkah jalan – jalan di Indonesia memenuhi aspek keselamatan jalan.

Sumber : RSNI T-14-2014 (Geometrik Jalan Perkotaan )



Kesadaran Perilaku Pengendara Sepeda Motor

Indonesia menempati peringkat ke 5 sebagai negara dengan kecelakaan yang tinggi ( Global Status Report on Road Safety 2013) dengan jumlah kecelakaan 1,2 juta per tahunnya. Dari data tesebut kecelakaan lalu lintas didominasi oleh sepada motor. Pada dasarnya berkendara menggunakan sepeda motor mempunyai resiko yang paling tinggi untuk mengalami kecelakaan di jalan raya. Ditambah perilaku buruk masyarakat di jalan, seakan melengkapi hal tersebut.
Kesadaran masyarakat yang kurang terhadap keselamatan saat berkendara. Pada umumnya masyarakat tahu bagaimana berkendara secara baik dan benar. Namun kebanyakan masyarakat cenderung untuk tidak mematuhinya. Termasuk penggunaan perangkat- perangkat keselamatan seperti helm, jaket, sepatu, dll.  Masyarakat sering mengabaikan perangkat-perangkat tersebut.  Kesadaran masyarakat akan penggunaan perangkat-perangkat berkendara masih sangat kurang. Padahal, perangkat-perangkat tersebut dapat mengurangi dampak dari kecelakaan.  
Selain itu, ada hal lain yang masyarakat tahu namun dalam praktek di lapangan masyarakat cenderung tidak mematuhinya. Banyak pelanggaran dalam berlalu lintas Seperti menerobos rambu, bertindak ugal-ugalan di jalan, penggunaan handphone saat berkendara, penggunaan, tidak mematuhi rambu lalu lintas dan dll. Hal-hal ini menjadi ciri dari masyarakat Indonesia saat ini dalam berlalu lintas.
Mungkin kecelakaan tidak bisa dihindari, namun jika masyarakat mematuhi aturan dalam berlalu lintas dapat memimalisir dampak dari kecelakaan. Adapun beberapa tips yang dapat memberi pengetahuan kepada para pengguna jalan tentang tentang keselamatan berkendara dengan sepeda motor yang aman, nyaman dan selamat .
1.   Sebelum berkendara
a.    Pengecekan sepeda motor meliputi :
·         Pengecekan pada rem
Rem adalah komponen utama keselamatan kendaraan karena rem merupakan alat pengendali dan menghentikan sepeda motor saat ada bahaya di depanny. Pengecekan dilakukan pada rem depan dan belakang apakah masih normal atau kampas mulai menipis, terutama rem depan karena sengat efektif membantu pengereman.
·         Pengecekan pada ban
Pengecekan ban dilakukan dengan memeriksa tekanan angin sesuai standar dan keausan alur ban. Ban yang aus dan tekanan angin yang tidak sesuai akan menyebabkan jarak pengereman semakin panjang dan pengendalian menjadi tidak stabil ketika menikung. Apalagi saat kondisi basah ban yang aus akan mengakibatkan sepada motor mudah tergelincir.
·         Pengecekan Kaca Spion
Pastikan posisi kaca spion dapat melihat pandangan yang lebih luas dan jelas. Spion merupakan komponen yang penting dalam berkendara sepeda motor untuk mengetahui kondisi sekitas pengendara.
·         Lampu-Lampu
Pastikan lampu sein, lampu rem, dan lampu depan berfungsi dengan baik dan jelas.
b.   Pengecekan Kondisi Tubuh
Kondisi tubuh sangat berpengaruh dalam mengendarai sepeda motor dan merupakan hal yang paling penting. Oleh karena itu, pastikan tubuh dan mental dalam kondisi yang sehat dan siap untuk berkendara.
2.     Kelengkapan perangkat keselamatan dalam berkendara
a.    Helm
Helm adalah perlengkapan yang paling vital dalam berkendara dan bertujuan melindungi kepa saat berbenturan. Kita tahu Kepala adalah organ tubuh terpenting dari manusia. Tali pengikat helm juga harus dipasang dan dikencangkan secara benar untuk mencegah helm terlepas saat terjatuh.
b.   Sepatu
Dalam berkendara  sepeda motor tidak disarankan untuk menggunakan sandal atau bertelanjang kaki, namun gunakanlah sepatu. Saat berhenti, pengendara harus bertumpu pada kaki mereka untuk menjaga keseimbangan sepeda motor sehingga  memungkinkan terjadinya cedera, apabila memakai sandal atau telanjang kaki.
c.    Jaket dan Celana Panjang


Menggunakan jaket lengan panjang dan celana panjang yang pas dan nyaman di tubuh pengendara ketika mengendarai sepeda motor.  Gunakan pakaian yang memang dirancang untuk keselamatan dan kenyamanan berkendara. 

Mudik dengan Kapal Perang

Kapal perang merupakan kapal yang digunakan untuk mempertahankan kedaulatan negara saat negara dalam gangguan dari pihak luar dan melaksanakan patroli maritim untuk menjaga perairan Nusantara. Namun sekarang fungsi kapal perang tidak hanya itu saja. Pemandangan lain terjadi pada edisi mudik beberapa tahun terakhir. TNI AL ikut berpartisipasi dalam menyediakan angkutan mudik dengan kapal perang (KRI). Tentu menjadi suatu pemandangan langka dan luar biasa bagi kebanyakan pemudik yang menggunakan kapal perang ( serasa sedang perang ).

TNI AL menggunakan Kapal Perang angkut logistik perang mereka, KRI Banda Aceh 597 dan KRI Surabaya 591 yang merupakan kapal perang bertipe 'landing dock platform' (LDP) yang biasanya digunakan untuk alat angkut logistik perang menjadi lebih ramah dan nyaman bagi para pemudik.


Dengan fungsi sebagai kapal angkut logistik, kapal ini mampu menampung lima helikopter, dua uniy kapal pengangkut personel dan kendaraan ringan ( Landing Craft Vehicle Personnel/LCVP), tiga unit hotwizer, 21 tank dan 344 Personel. Tentu saja dapat mengangkut banyak pemudik. Hal ini akan mengurangi pemudik yang menggunakan sepeda motor, tentu saja akan berimbas ke menurunnya kecelakaan lalu lintas selama mudik lebaran.
Kapal KRI Banda Aceh juga disenjatai oleh meriam kaliber 57 mm dan 40 mm. KRI dengan bobot mati 7.286 ton ini, merupakan kapal LPD terbaru buatan anak bangsa (PT PAL tahun 2011). Saat ini TNI AL mempunyai 4 kapal LPD 2 buatan Korea dan 2 buatan Indonesia (Tentu akan bertambah dengan kebutuhan yang kian banyak).
 Kita patut mengapresiasi pihak TNI AL yang telah bersedia berpartisipasi dalam menyediakan angkutan mudik bagi para pemudik yang menggunakan sepeda motor. Ini sangat membantu pihak perhubungan dalam penyelenggaraan mudik serta menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk dapat merasakan berlayar dengan kapal perang. Hal ini harus terus dipertahankan secara berlanjut agar masyarakat dapat memdapatkan pelayanan yang prima dan baik dari pemerintah.

Ironi Trotoar di Indonesia

Trotoar adalah jalur pejalan kaki yang terletak di daerah manfaat jalan, diberi lapisan permukaan, diberi elevasi lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan, dan pada umumnya sejaar dengan jalur lalu lintas kendaraan. Sedangkan Fungsi utama trotoar adalah untuk memberikan pelayanan kepada pejalan kaki sehingga dapat meningkatkan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan para pejalan kaki. Trotoar juga berfungsi memperlancar lalu lintas jalan raya karena tidak terganggu atau terpengaruh oleh lalu lintas pejalan kaki. Ruang di bawah trotoar dapat digunakan sebagai ruang untuk menempatkan utilitas dan pelengkap jlaan lainnya.

Dari definisi dan fungsi di atas trotoar merupakan perlengkapan jalan untuk memberikan ruang bagi pejalan kaki. Namun saat ini trotoar seolah seperti berubah fungsi menjadi tempat berjualan, parkiran atau bahkan jalan bagi sepeda motor saat terjadi kemacetan. Hal ini membuat pejalan kaki akhirnya menggunakan bahu jalan untuk berjalan. Tentu ini sangat membahayakan bagi pejalan kaki dan juga mengganggu lalu lintas kendaraan. Coba lihat gambar-gambar di bawah ini :



Selain tidak lagi nyaman bagi pejalan kaki, karena terlalu banyaknya hambatan . Ditambah lagi struktur trotoar yang sangat tidak layak seperti naik turun saat melewati pintu masuk gedung/ perkantoran. Padahal seharusnya bukan trotoarnya yang direndahkan untuk akses kendaraan yang masuk gedung, namun jalan masuk gedungnya yang seharusnya dilandaikan agar pengguna jalan tidak terganggu. Hal tersebut sudah menjadi pemandangan yang biasa di jalan sejumlah kota di Indonesia.
Untuk melayani pejalan kaki saja belum layak, apalagi untuk melayani penyandang disabilitas. Di negara maju para penyandang disabilitas begitu diistimewakan, karena di trotoar diberi jalur untuk memudahkan penyandang disabilitas untuk berjalan di trotoar.



Kembali ke fungsi trotoar untuk memberikan pelayanan kepada pejalan kaki sehingga dapat meningkatkan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan para pejalan kaki. Pemerintah belum mampu memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat khususnya pejalan kaki. Perlu adanya perbaikan trotoar, penegakan hukum yang tegas dan juga kesadaran masyarakat untuk memahami apa itu fungsi trotoar. Di negara-negara maju trotoar malah dapat menjadi taman dan area hijau bagi masyarakat.

Minggu, 23 Oktober 2016

Kawasan Tertib Lalu Lintas

Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) adalah suatu kawasan dimana pengendara yang mengunakan kendaraan motor maupun yang munggunkan kendaraan mobil taat terhadap tata tertib yang berlaku ketika sedang mengunakan kendaraan di jalan raya, tata tertib.
A.    Latar belakang
Latar belakang diadakannya Kawasan tertib lalu lintas (KTL) di karenakan kurangnya kesadaran dari masyarakat akan keselamatan berkendaraan di jalan raya, maka dari itu dengan adanya kawasan tertib lalu lintas (KTL) masyarakat mau tidak mau harus mengikuti aturan yang telah di buat oleh Pemerintah. Bagi masyarakat yang tidak menataati tata tertib di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) akan langsung di tilang ditempat, agar memberi efek jera terhadap masyarakat yang tidak mentaati tata tertib saat berkendaraan di jalan raya dan membantu mengurangi kecelakaan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Biasanya penetapan kawasan tertib lalu lintas ini ditetapkan oleh keputusan kepala daerah.
B.     Pelaksanaan
Tata tertib bagi pengguna sepeda motor yang harus ditaati :
1.    menggunakan helm standar
2.      kaca spion lengkap
3.      knalpot standar
4.      plat kendaraan  lengkap
5.      membawa perlengkapan surat menyurat (SIM & STNK)
6.      mengendaraai kendaraan tidak melebihi kecepatan yang telah ditentukan  dan
Tata tertib bagi penguna kendaraan mobil :
1.      memasang sabuk pengaman
2.      menggunakan kaca spion lengkap (baik yang di luar maupun di dalam kendaraan, plat mobil harus lengkap
3.      mengendaraai kendaraan tidak melebihi kecepatan yang telah ditentukan
4.      menggunakan jalur yang telah ditentukan bagi kendaraan roda 4 maupun roda 6

5.       membawa perlengkapan surat menyurat (SIM & STNK)

Senin, 17 Oktober 2016

Traffic Calming di Kabupaten Kendal

Traffic calming atau perlambatan lalu lintas merupakan upaya yang dilakukan untuk memperlambat lalu lintas guna melindungi lingkungan sekitar serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengurangi kebisingan dan pencemaran udara. Perlambatan lalu lintas biasanya diterapkan di daerah perumahan, pusat perbelanjaan, dan jalan lingkungan.
Pada umumnya traffic calming berupa alat pembatas kecepatan yang berfungsi untuk membuat pengemudi kendaraan bermotor mengurangi kecepatan kendaraannya.

1.    SPEED HUMP



Speed hump atau biasa disebut polisi tidur adalah bagian jalan yang ditinggikan berupa tambahan aspal, semen atau dengan baham karet yang dipasang melintang di jalan untuk  pertanda memperlambat laju/kecepatan kendaraan. Untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan bagi pengguna jalan ketinggiannya diatur dan apabila melalui jalan akan dilengkapi dengan rambu-rambu pemberitahuan terlebih dahulu mengenai adanya polisi tidur, khususnya pada malam hari. Marka speed hump berupa garis serong berwarna putih atau kuning yang kontras sebagai pertanda.
Speed hump banyak digunakan di jalan- jalan desa atau di perumahan. Namun pada kenyataannya speed hump yang berada di sekitar kita dibuat asal-asalan dan tidak sesuai aturan. Kebanyakan speed hump dibuat terlalu tinggi swehimgga malah mengganggu pengguna jalan serta tidak diwarnai sehingga sering pengguna jalan kaget terutama saat malam hari.

2.    RUMBLE STRIPS



Rumble strip atau lebih dikenal dengan pita penggaduh adalah perlengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi untuk membuat pengemudi lebih meningkatkan kewaspadaan menjelang suatu bahaya. Pita penggaduh berupa bagian jalan yang sengaja dibuat tidak rata yang ditempatkan melintang jalan pada jarak yang berdekatan, sehingga bila mobil yang melaluinya akan diingatkan oleh getaran dan suara yang ditimbulkan bila dilalui oleh bankendaraan. Pita penggaduh biasanya ditempatkan menjelang perlintasan sebidang, menjelang sekolah dan perkantoran, mendekati perempatan, atau tempat-tempat yang berbahaya bila berjalan terlalu cepat.
Rata-rata rumble strips yang saat ini ada ukurannya sudah sesuai dengan standar aturan, Rumble strips juga sudah diwarnai sehingga pengemudi tidak kaget ketika melintasi pada malam hari.

3. ROUNDABOUT (BUNDARAN)



Bundaran digunakan pada jalan-jalan volume lalu lintas  yang tinggi untuk mengalokasikan jalur dipersilangan. Lalu lintas yang didahulukan adalah lalu lintas yang sudah berada dibundaran, sehingga kendaraan yang akan masuk ke bundaran harus memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada lalu lintas yang sudah berada dibundaran, untuk itu dilengkapi dengan marka jalan beri kesempatan berupa dua garis putus-putus yang berdampingan yang melintang jalan.
Perambuan di bundaran berupa
1. Marka jalan, antara lain
Ø Marka pemisah lajur lalu lintas pada pendekat dan dibundaran yang mempunyai lebih dari satu lajur
Ø Marka beri kesempatan berupa dua garis putus-putus berdampingan yang melintang
Ø Marka zebra cross, bila pada bundaran banyak pejalan kaki yang menyeberang jalan,
2. Rambu lalu lintas, antara lain
Ø Rambu perintah mengelilingi bundaran
Ø Rambu peringatan bahwa di depan ada bundaran lalu lintas
Ø Rambu beri kesempatan
4. PAKU JALAN



Paku jalan, paku marka jalan, mata kucing, road stud, paku marka adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan. paku jalan, paku marka jalan, mata kucing, road stud, paku marka meliputi peralatan atau tanda yang membentuk seperti mata kucing. paku jalan, paku marka jalan, mata kucing, road stud, paku marka yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas. Dan paku jalan, paku marka jalan, mata kucing, road stud, paku marka juga bisa sebagai tanda pengingat ketika pengendara melewati batas jalan.

5. CERMIN LALU LINTAS



Cermin lalu lintas ini biasanya dipasang di setiapa simpang jalan dan di tikungan tajam. Cermin lalu lintas digunakan untuk mengetahui posisi kendaraan di persimpangan jalan. Sehingga kendaraan dapat mengurangi kecepatan apabila mengetahui ada kendaraan di depannya. Namun banyak pengguna jalan yang mengabaikan atau mungkin tidak mengetahui fungsi dari cermin lalu lintas.

Memahami Pentingnya Kampanye Keselamatan Jalan

Tugas Pertemuan 1
Tujuan : a. Memahami dasar hukum program kampanye keselamatan jalan
              b. Mengerti dan memahami tujuan dilakukannya kampanye keselamatan jalan.
A.     Dasar Hukum
1.       Undang Undang  No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
a.        Menimbang poin C yaitu Bahwa lalu lintas dan angkutan jalan sebagai bagian dari sistem transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu-lintas dan angkutan jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah
b.   Bab 1 pasal 1(31) Keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari resiko kecelakaan selama berlalulintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan dan/atau lingkungan
c.     Pasal 203(2) huruf a Yang dimaksud dengan  “program nasional keselamatan lalin dan angkutan jalan antara lain :
1.       Polisi Mitra Kampus
2.       Cara berkendara dengan selamat
3.       Forum lalin
4.       Kampanye keselamatan lalu litas
5.       Taman lalin
6.       Sekolah mengemudi
7.       Kemitraan global keselamatan lalu lintas 
d.    Pasal 208 (2) Upaya membangun dan mewujudkan budaya keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan  dilakukan melalui:
1.       Pelaksanaan pendidikan berlalu lintas sejak usia dini
2.       Sosialisasi dan internalisasi tata cara dan etika berlalu lintas serta program keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan
3.       Pemberian penghargaan terhadap tindakan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan
4.       Penciptaan lingkungan ruang lalu lintas yang mendorong pengguna jalan berperilaku tertib
5.       Penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan.
2.     Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan Pilar IV huruf i dan j yaitu perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, yang fokus kepada Pendidikan formal keselamatan jalan dan Kampanye keselamatan jalan.
3.    RUNK Jalan 2011 – 2035 Pilar IV Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan angka 8 tentang Kampanye Keselamatan.

B.     Definisi Kampanye
1.      Menurut Leslie B. Snyder (2002): “Kampanye komunikasi merupakan aktivitas komunikasi yang terorganisasi, secara langsung ditujukan kepada khalayak tertentu, pada periode waktu yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan tertentu”
2.      Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka, kampanye diartikan sebagai gerakan atau tindakan serentak untuk melawan, mengadakan aksi,mengubah keadaan, mengubah perilaku dan lain-lain (Lukman; 1996: 437).
3.  Rajasundaram (1981), Koordinasi dari berbagai metode komunikasi yang fokus pada permasalahan tertentu sekaligus cara pemecahannya dalam kurun waktu tertentu.
4.     Menurut WWF (The World Wide Fund for Nature) Indonesia, kampanye adalah alat untuk menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran, untuk meningkatkan kepedulian dan perubahan  perilaku dari target audiens. Kampanye juga dapat dilihat sebagai alat advokasi kebijakan untuk menciptakan tekanan public pada actor-aktor kunci, misalnya peneliti, ilmuwan, media massa dan pembuat kebijakan
5.    Menurut Prof. Duyker (Belanda) yang mengatakan bahwa kampanye tersebut: “Menggunakan berbagai lambang untuk mempengaruhi manusia sedemikian rupa sehingga tingkah laku yang timbul karena pengaruh tersebut sesuai dengan keinginan komunikator.  Jadi kampanye adalah keinginan seseorang untuk mempengaruhi opini individu dan publik, kepercayaan, tingkah laku, minat serta keinginan audiensi  dengan daya tarik komunikator yang sekaligus komunikatif.
6.  Rogers dan Storey (1987): “kampanye sebagai serangkaian kegiatan komunikasi yang terorganiasi dengan tujuan untuk menciptakan dampak tertentu terhadap sebagian besar khalayak sasaran secara berkelanjutan dalam periode waktu tertentu”

7.  Glosari grafis, kampanye merupakan rangkaian iklan dan berhubungan dengan usaha perancangan untuk menampilkan dan memperkenalkan sebuah ide penjualan atau jasa dalam jangka waktu yang teratur.

C.    Kampanye Keselamatan Jalan
      Kampanye keselamatan jalan merupakan program yang harus dilaksanakan secara terus menerus, masyarakat harus terus diingatkan dan disegarkan kembali tentang peraturan perundangan yang terkait dengan lalu lintas dan resiko yang mereka dapatkan bila melakukan pelanggaran lalu lintas.
      Tujuan Kampanye Keselamatan Jalan :
      1. Sesuai dengan UU LLAJ No.22 Tahun 2009 Pasal 203 ayat 2, pelaksanaan sosialisasi keselamatan lalulintas yaitu menjamin keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan
          2. Memberikan kesadaran kepada masyarakat khususnya orang dewasa mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas                     
           3. Mengenalkan budaya keselamatan kepada anak usia dini
    
D.     Karakteristik Kampanye keselamatan jalan
1.      Kampanye keselamatan di jalan harus menjadi bagian terpadu dari perencanaan transportasi terpadu.
2.      Pesan kampanye dibuat berdasarkan suatu analisis pada situasi  lalu lintas  tertentu.
3.      Penyampaian pesan perlu dilandasi  suatu penelitian, bukan sekedar penampilan yg “bagus” atau “ide bagus”.
4.      Kampanye menjadi lebih efektif bila didukung dengan peraturan dan penegakan  hukum.

E.    Model-Model Kampanye
1.  The Five Functional Stages Development Model
      Model ini dikembangkan oleh tim peneliti dan praktisi kampanye di Yale University Amerika Serikat pada awal tahun 1960-an. Pada model ini, digambarkan bagaimana tahapan kegiatan kampanye harus dilalui sebelumnya akhirnya kegiatan tersebut berhasil atau gagal mencapai tujuan. Tahapan kegiatan tersebut meliputi: identifikasi, legitimasi, partisipasi, penetrasi, dan distribusi.
.
a.       Tahap identifikasi merupakan tahap penciptaan identitas kampanye yang dengan mudah dapat dikenali oleh khalayak. Hal yang umum digunakan untuk kampanye pemilu misalnya logo, lagu atau jingle dan slogan yang digunakan oleh semua partai peserta pemilu.
b.      Tahap berikutnya adalah legitimasi. Dalam kampanye politik, legitimasi diperoleh ketika seseorang telah masuk dalam daftar kandidat anggota legislatif, atau seorang kandidat presiden memperoleh dukungan yang kuat dalam polling yang dilakukan lembaga independen.
c.       Tahap ketiga adalah partisipasi. Tahap ini dalam praktiknya relatif sulit dibedakan dengan tahap legitimasi karena ketika seorang kandidat, mendapatkan legitimasi, pada saat yang sama dukungan yang bersifat partisipatif mengalir dari khalayak. Partisipasi ini dapat bersifat nyata (real) atau simbolik. Partisipasi nyata ditunjukkan oleh keterlibatan orang-orang dalam menyebarkan pamflet, brosur atau poster, menghadiri demonstrasi yang diselenggarakan pasangan kandidat. Sedangkan simbolik dinyatakan dengan perbuatan menempelkan stiker atau gambar/poster pasangan kandidat.
d.      Tahap keempat adalah tahapan penetrasi. Pada tahap ini seorang kandidat, sebuah produk atau sebuah gagasan telah hadir dan mendapat tempat di hati masyarakat. Seorang juru kampanye misalnya, telah berhasil menarik simpati masyarakat dan meyakinkan mereka bahwa ia adalah kandidat terbaik dari sekian yang ada.
e.       Terakhir adalah tahap distribusi atau dapat disebut dengan tahap pembuktian. Pada tahap ini tujuan kampanye pada umumnya telah tercapai. Kandidat politik telah mendapatkan kekuasaan yang mereka cari. Tinggal bagaimana mereka membuktikan janji-janji mereka saat kampanye. Bila mereka gagal melakukan hal itu maka akibatnya akan fatal bagi kelangsungan jabatan atau gagasan yang telah diterima masyarakat.
2.         Model Kampanye Ostergaard
Model ini dikembangkan oleh Leon Ostergaad, seorang  teoretesi dan praktisi kampanye kawakan dari Jerman (Klingemann,  2002). Di antara model kampanye yang ada, model ini dianggap yang paling pekat sentuhan ilmiahnya. Hal ini bisa dianggap yang paling pekat sentuhan ilmiahnya. Hal ini bisa dilihat dari kata-kata kunci yang digunakan di dalamnya seperti kuantifikasi, cause and effect analysis, data dan theoretical evidence.

Menurut Ostergaad sebuah rancangan program kampanye untuk perubahan sosial yang tidak didukung oleh temuan-temuan ilmiah tidaklah layak untuk dilaksanakan. Alasannya karena program semacam itu tidak akan menimbulkan efek apapun dalam menanggulangi masalah sosial yang dihadapi. Karenanya, lanjut pakar kampanye ini, sebuah program kampanye hendaknya selalu dumulai dari identifikasi masalah secara jernih. Langkah ini disebut juga tahap prakampanye.
a.     Tahap pertama yang harus dilakukan sumber kampanye (compaign makers atau decision maker) adalah mengidentifikasi masalah factual yang dirasakan dari identifikasi masalah kemudian dicari hubungan sebab akibat (cause and effect relationship) dengan fakta-fakta yang ada.
b.      Tahap kedua adalah pengelolaan kampanye  yang dimulai dari perancangan, pelaksanaan hingga evaluasi. Dalam tahap ini lagi-lagi  riset perlu dilakukan untuk mengidentifikasi karakteristik khalayak sasaran untuk dapat merumuskan pesan, actor kampanye, saluran hingga teknis pelaksanaan kampanye yang sesuai. Riset formatif dalam merancang program kampanye, yang mulai popular pada tahun 1980-an, benar-benar mendapat tempat dan diterapkan dalam model ini.
c.       Tahap pengelolaan ini seluruh isi program kampanye (campaign content) diarahkan untuk membekali dan mempengaruhi aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan khalayak sasarn. Ketiga aspek dalam literature ilmiah dipercaya menjadi prasyarat dalam pengetahuan, sikap dan keterampilan khalayak akan memberi pengaruh pada perubahan perilaku.
Pada gambar model juga terlihat bahwa tanda panah pengetahuan dan keterampilan mengaruhi pula pada sikap, baik secara langsung atau tidak langsung, juga dipengaruhi oleh perubahan dalam tataran pengetahuan dan keterampilan. Ketika memperoleh pengetahuan baru tentang suatu hal umumnya sikap kita juga berubah pada hal tersebut, baik seketika atau bertahap. Namun hal ini tidak selalu berlangsung demikian. Bila pengetahuan baru tersebut bertentangan degan sikap yang telah mantap maka perubahan belum tentu muncul. Demikian pula halnya dengan keterampilan. Penguasaan atau peningkatan keterampilan seseorang akan memberikan dampak perubahan pada sikap yang bersangkutan.
Tahap pengelolaan kampanye ini ditutup  dengan evaluasi tentang efektivitas program yang dilaksanakan. Disini akan dievaluasi apakah pesan-pesan kampanye sampai pada khalayak (received)? Apakah mereka dapat mengingat pesan-pesan  tersebut? Apakah mereka dapat menerima isi pesan-pesan tersebut (accepted)?
d.  Tahap terakhir dari model ini adalah tahap evaluasi pada penanggulangan masalah (reduced problem). Tahap ini disebut juga tahap pasca kampanye. Dalam hal ini evaluasi diarahkan pada keefektifan kampanye dalam menghilangkan atau mengurangi masalah sebagai mana yang telah diidentifikasi pada tahap prakampanye.
3.      The Diffusion of Innovation Model
Model difusi ini  umumnya diterapkan dalam kampanye periklanan (commercial campaign) dan kampanye yang berorientasi pada perubahan sosial (social change campaign). Penggagasnya adalah ilmuwan komunikasi kesohor, Everett M. Rogers. Dalam model ini Rogers menggambarkan adanya empat tahap yang akan terjadi ketika proses kampanye berlangsung (Larson, 1993).
a.   Tahap pertama disebut tahap informasi (information). Pada tahap ini khalayak diterpa informasi tentang produk atau gagasan yang dianggap baru. Terpaan yang bertubi-tubi dan dikemas dalam bentuk pesan yang menarik akan menimbulkan rasa ingin tahu khalayak tentang produk atau gagasan tersebut. Katika khalayak tergerak menacari tahu dan mendapati bahwa produk tersebut menarik minat mereka maka dimulailah tahap kedua yakni persuasi (persuasion).
b.    Tahap selanjutnya adalah  membuat keputusan untuk mencoba (decision, adoption, and trial) yang didahului oleh proses menimbang-nimbang tentang berbagai aspek produk tersebut. Tahap ini akan terjadi ketika orang telah mengambil tindakan dengan cara mencoba produk tersebut.
c.       Tahap terakhir adalah tahap konfirmasi atau reevaluasi. Tahap ini hanya dapat terjadi bila orang telah mencoba produk atau gagasanyagn ditawarkan. Berdasarkan pengalaman mencoba, khalayak mulai mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali tentang produk tersebut. Mereka mulai bertanya: Apakah produk tersebt sesuai dengan yang dikampanyekan? Apakah produk tersebut berguna? Apakah produk tersebut lebih baik  dari produk lain yang mungkin telah ada tapi terlewt dari pengamatan kita?
d.     Tahap keempat menempati posisi yang sangat strategis karena akan menentukan apakah seseorang akan menjadi pengguna yang loyal atau sebaliknya. Rogers juga menyadari bahwa tidak semua tahapan yang ada akan dilalui khalayak. Bahkan pada beberapa kasus khalayak berhenti pada tahap pertama.

4.      Model Komponensial Kampanye
   Model ini mengambil komponen-komponen pokok yang terdapat dalam suatu proses pengiriman dan penerimaan pesan-pesan kampanye. Unsur-unsur yang terdapat di dalamnya meliputi: sumber kampanye, saluran, pesan, penerima kampanye, efek  dan umpan balik. Unsur-unsur ini harus dipandang sebagai satu kesatuan yang mendiskripsikan dinamika proses kampanye. Model tersebut digambarkan sebagai berikut:

Model ini dapat dengan mudah diidentifikasi menggunakan pendekatan transmisi (transmission approach) ketimbang interaction approach. Alasan yang mendasarinya adalah bahwa kampanye merupakan kegiatan komunikasi yang direncanakan, bersifat purposif (bertujuan), dan sedikit membuka peluang untuk saling bertukar informasi dengan khalayak (interactive). Lebih dari itu kampanye merupakan kegiatan yang bersifat persuasife dimana sumber (campaigner) secara aktif berupaya mempengaruhi penerima (compaignee) yang berada dalam posisi pasif. Karena perbedaan  posisi ini maka proses bertukar peran selama kampanye berlangsung menjadi sangat terbatas.
Model kampanye dengan pendekatan transmisi yang searah ini, tidak memandang pendekatan interaktif sebagai hal yang tidak penting. Pada beberapa setting kampanye yang menggunakan saluran personal, pendekatan interaktif dianggap lebih efektif dan realistis.
Dalam model kampanye tersebut digambarkan bahwa sumber (compaign makers) memiliki peran yang dominan. Ia secara aktif mengkonstruksi pesan yang ditujukan untuk menciptakan perubahan pada diri khalayak (compaign receivers). Pesan-pesan tersebut disampaikan melalui berbagai saluran komunikasi seperti media massa, media tradisional atau saluran personal. Ketika pesan-pesan diterima khalayak diharapkan muncul efek perubahan pada diri mereka. Terjadi atau tidaknya efek perubahan tersebut dapat diidentifikasi dari umpan balik yang diterima sumber. Umpan balik untuk mengukur efektivitas kampanye dapat muncul dari pesan itu sendiri, saluran yang digunakan atau respons penerima. Akhirnya dapat dikatakan bahwa keseluruhan proses kampanye tidak terlepas dari gangguan (noise). Sumber dapat mengidentifikasi potensi gangguan tersebut pada semua komponen kampanye yang ada.
F.     Contoh
           Kampanye Keselamatan Jalan di Dekat Persimpangan Sebidang Kereta Api
          Kampanye ini bertujuan agar pengguna jalan yang akan di persimpangan sebidang kereta api berhati-hati dan waspada meskipun sudah terdapat palang pintu perlintasan. Kegiatan kampanye ini dilakukan dengan memberikan stiker, bingkisan, dan memajang poster tentang keselamatan di persimpangan sebidang kereta api. Pembagian tersebut disebar ketika pintu perlintasan kereta tertutup.
Kampanye ini mempunyai keuntungan antara lain waktu kampanye yang singkat, tidak memerlukan perlengkapan yang banyak seperti panggung selain itu tempat kampanye sangat mendukung karena sesuai dengan materi yang diberikan. Di ssamping mempunyai keuntungan kampanye di dekat persimpangan kereta mempunyai kelemahan seperti bising sehingga orasi tidak dapat terdengar jelas serta tempat yang kurang memperhatikan resiko bahaya dan keselamatan komunikator.    

            
 .