Senin, 24 Oktober 2016

Apa Yang Dimaksud Dengan Jalan Yang Berkeselamatan?

Saat ini sering kita dengar jalan yang berkeselamatan, namun kita tidak tahu seperti apa jalan yang berkeselamatan itu. Jalan berkeselamatan adalah adalah suatu jalan yang didesain dan dioperasikan sedemikian rupa sehingga jalan tersebut:
Ø  memberikan lingkungan untuk kecepatan yang aman
Ø  memperingatkan pengemudi akan adanya elemen-elemen jalan yang dibawah standar atau yang tidak biasa
Ø  menginformasikan pengemudi akan berbagai kondisi yang akan dijumpai
Ø  memandu pengemudi melewati suatu segmen jalan yang memiliki elemen jalan yang tidak umum
Ø  mengendalikan jalur yang dilalui pengemudi pada saat ada percabangan jalan
Ø  memaafkan kesalahan atau perilaku yang tidak pantas dari pengemudi pada saat mengemudikan kendaraannya
Ø  tidak memberikan kejutan-kejutan pada pengemudi dalam hal desain atau pengendalian lalu lintas jalan  tersebut
Ø  memberikan informasi-informasi yang sesuai dengan kapasitas mencerna informasi dari manusia
Ø  memberikan informasi yang berulang, jika diperlukan, untuk menekankan adanya potensi bahaya yang akan ditemui pengemudi
Untuk merancang jalan yang berkeselamatan kita harus mengetahui prinsip-prinsip jalan yang berkeselamatan. Adapun prinsip-prinsipnya adalah
1.   Self explaining: infrastruktur jalan yang mampu memandu pengguna jalan – tanpa komunikasi .  Dengan perincian :
Ø  Perancang menggunakan aspek keselamatan yang maksimal pada geometrik
Ø  Desain jalan berikut elemen-elemen jalan yang mudah dicerna sehingga dapat membantu pengguna jalan mengetahui sistuasi dan kondisi segmen jalan berikutnya
Ø  Rambu, marka, dan sinyal mampu menuntun pengguna jalan untuk mengetahui situasi dan kondisi segmen jalan berikutnya
2.   Self enforcement: infrastruktur jalan yang mampu menciptakan kepatuhan – tanpa peringatan . Dengan perincian :
Ø  Perancang jalan memenuhi desain perlengkapan jalan yang maksimal
Ø  Rambu, marka, dan sinyal mampu mengendalikan pengguna jalan untuk tetap pada jalurnya
Ø  Rambu, marka, dan sinyal / isyarat lalu lintas mampu mengendalikan pengguna jalan untuk memenuhi kecepatan yang aman dan jarak kendaraan
3.   Forgiving road: infrastruktur jalan yang mampu meminimalisir kesalahan pengguna jalan – meminimalisir tingkat keparahan korban
Ø  Perancang jalan tidak hanya memenuhi aspek geometrik serta perlengkapan jalan akan tetapi juga memenuhi bangunan pelengkap jalan serta perangkat keselamatan
Ø  Desain pagar keselamatan jalan serta perangkat keselamatan jalan lainnya mampu mengarahkan pengguna jalan agar tetap berada pada jalurnya dan kalaupun terjadi kecelakaan tidak menimbulkan korban fatal
Ø  Desain perangkat keselamatan jalan yang mampu mengingatkan pengguna jalan/meminimalisir kesalahan pengguna jalan

Dengan menilik pada prinsip-prinsip di atas sebuah jalan harus dirancang sedemikian rupa , sehingga dapat:
1.   menjaga kendaraan agar tetap berada pada lajurnya 
  Delineasi
  Desain elemen jalan yang berkeselamatan
2.   memberikan lingkungan sisi jalan yang aman, yaitu yang dapat ‘memaafkan’ apabila kendaraan keluar jalan
·      Area bebas sisi jalan
·      Manajemen hazard (obyek berbahaya) pada sisi jalan
·      Pagar keselamatan ( Guard Rail )

Merancang jalan yang berkeselamatan tidaklah mudah, semua butuh sinergi antar instansi terkait dan dukungan dari masyarakat untuk dapat mewujudkan suatu jalan yang aman, nyaman dan selamat untuk pengguna jalan. Jika kita melihat jalan-jalan di Indonesia kita dapat menilai sendiri sudahkah jalan – jalan di Indonesia memenuhi aspek keselamatan jalan.

Sumber : RSNI T-14-2014 (Geometrik Jalan Perkotaan )



1 komentar: