Saat ini sering kita
dengar jalan yang berkeselamatan, namun kita tidak tahu seperti apa jalan yang
berkeselamatan itu. Jalan berkeselamatan adalah adalah suatu jalan yang didesain dan dioperasikan sedemikian
rupa sehingga jalan tersebut:
Ø memberikan
lingkungan untuk kecepatan yang aman
Ø memperingatkan
pengemudi akan adanya elemen-elemen jalan yang dibawah standar atau yang tidak
biasa
Ø menginformasikan
pengemudi akan berbagai kondisi yang akan dijumpai
Ø memandu
pengemudi melewati suatu segmen
jalan yang memiliki elemen jalan yang tidak umum
Ø mengendalikan
jalur yang dilalui pengemudi pada saat ada percabangan jalan
Ø memaafkan
kesalahan atau perilaku yang tidak pantas dari pengemudi pada saat mengemudikan
kendaraannya
Ø tidak
memberikan kejutan-kejutan pada pengemudi dalam hal desain atau pengendalian
lalu lintas jalan tersebut
Ø memberikan
informasi-informasi yang sesuai dengan kapasitas mencerna informasi dari
manusia
Ø memberikan
informasi yang berulang, jika diperlukan, untuk menekankan adanya potensi
bahaya yang akan ditemui pengemudi
Untuk merancang jalan
yang berkeselamatan kita harus mengetahui prinsip-prinsip jalan yang
berkeselamatan. Adapun prinsip-prinsipnya adalah
1.
Self explaining: infrastruktur jalan yang mampu memandu pengguna jalan
– tanpa komunikasi . Dengan perincian :
Ø Perancang menggunakan aspek keselamatan yang maksimal
pada geometrik
Ø Desain jalan berikut elemen-elemen jalan yang mudah
dicerna sehingga dapat membantu pengguna jalan mengetahui sistuasi dan kondisi
segmen jalan berikutnya
Ø Rambu, marka, dan sinyal mampu menuntun pengguna jalan
untuk mengetahui situasi dan kondisi segmen jalan berikutnya
2.
Self enforcement: infrastruktur jalan yang mampu menciptakan kepatuhan –
tanpa peringatan . Dengan perincian :
Ø Perancang jalan memenuhi desain perlengkapan jalan
yang maksimal
Ø Rambu, marka, dan sinyal mampu mengendalikan pengguna
jalan untuk tetap pada jalurnya
Ø Rambu, marka, dan sinyal / isyarat lalu lintas mampu
mengendalikan pengguna jalan untuk memenuhi kecepatan yang aman dan jarak
kendaraan
3.
Forgiving road: infrastruktur jalan yang mampu meminimalisir kesalahan
pengguna jalan – meminimalisir tingkat keparahan korban
Ø Perancang jalan tidak hanya memenuhi aspek geometrik
serta perlengkapan jalan akan tetapi juga memenuhi bangunan pelengkap jalan
serta perangkat keselamatan
Ø Desain pagar keselamatan jalan serta perangkat
keselamatan jalan lainnya mampu mengarahkan pengguna jalan agar tetap berada
pada jalurnya dan kalaupun terjadi kecelakaan tidak menimbulkan korban fatal
Ø Desain perangkat keselamatan jalan yang mampu
mengingatkan pengguna jalan/meminimalisir kesalahan pengguna jalan
Dengan menilik pada
prinsip-prinsip di atas sebuah jalan harus dirancang sedemikian rupa , sehingga dapat:
1.
menjaga kendaraan agar tetap berada pada lajurnya
Delineasi
Desain elemen jalan yang berkeselamatan
2.
memberikan lingkungan sisi jalan yang aman, yaitu yang dapat ‘memaafkan’
apabila kendaraan keluar jalan
· Area bebas sisi jalan
· Manajemen hazard (obyek berbahaya) pada sisi
jalan
· Pagar keselamatan ( Guard Rail )
Merancang jalan yang
berkeselamatan tidaklah mudah, semua butuh sinergi antar instansi terkait dan
dukungan dari masyarakat untuk dapat mewujudkan suatu jalan yang aman, nyaman
dan selamat untuk pengguna jalan. Jika kita melihat jalan-jalan di Indonesia
kita dapat menilai sendiri sudahkah jalan – jalan di Indonesia memenuhi aspek
keselamatan jalan.
Sumber
: RSNI T-14-2014 (Geometrik Jalan Perkotaan )
izin share kakak
BalasHapus