Senin, 24 Oktober 2016

Mudik dengan Kapal Perang

Kapal perang merupakan kapal yang digunakan untuk mempertahankan kedaulatan negara saat negara dalam gangguan dari pihak luar dan melaksanakan patroli maritim untuk menjaga perairan Nusantara. Namun sekarang fungsi kapal perang tidak hanya itu saja. Pemandangan lain terjadi pada edisi mudik beberapa tahun terakhir. TNI AL ikut berpartisipasi dalam menyediakan angkutan mudik dengan kapal perang (KRI). Tentu menjadi suatu pemandangan langka dan luar biasa bagi kebanyakan pemudik yang menggunakan kapal perang ( serasa sedang perang ).

TNI AL menggunakan Kapal Perang angkut logistik perang mereka, KRI Banda Aceh 597 dan KRI Surabaya 591 yang merupakan kapal perang bertipe 'landing dock platform' (LDP) yang biasanya digunakan untuk alat angkut logistik perang menjadi lebih ramah dan nyaman bagi para pemudik.


Dengan fungsi sebagai kapal angkut logistik, kapal ini mampu menampung lima helikopter, dua uniy kapal pengangkut personel dan kendaraan ringan ( Landing Craft Vehicle Personnel/LCVP), tiga unit hotwizer, 21 tank dan 344 Personel. Tentu saja dapat mengangkut banyak pemudik. Hal ini akan mengurangi pemudik yang menggunakan sepeda motor, tentu saja akan berimbas ke menurunnya kecelakaan lalu lintas selama mudik lebaran.
Kapal KRI Banda Aceh juga disenjatai oleh meriam kaliber 57 mm dan 40 mm. KRI dengan bobot mati 7.286 ton ini, merupakan kapal LPD terbaru buatan anak bangsa (PT PAL tahun 2011). Saat ini TNI AL mempunyai 4 kapal LPD 2 buatan Korea dan 2 buatan Indonesia (Tentu akan bertambah dengan kebutuhan yang kian banyak).
 Kita patut mengapresiasi pihak TNI AL yang telah bersedia berpartisipasi dalam menyediakan angkutan mudik bagi para pemudik yang menggunakan sepeda motor. Ini sangat membantu pihak perhubungan dalam penyelenggaraan mudik serta menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk dapat merasakan berlayar dengan kapal perang. Hal ini harus terus dipertahankan secara berlanjut agar masyarakat dapat memdapatkan pelayanan yang prima dan baik dari pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar