Trotoar adalah jalur pejalan kaki yang terletak di
daerah manfaat jalan, diberi lapisan permukaan, diberi elevasi lebih tinggi
dari permukaan perkerasan jalan, dan pada umumnya sejaar dengan jalur lalu
lintas kendaraan. Sedangkan Fungsi utama trotoar adalah untuk memberikan pelayanan
kepada pejalan kaki sehingga dapat meningkatkan kelancaran, keamanan, dan
kenyamanan para pejalan kaki. Trotoar juga berfungsi memperlancar lalu lintas
jalan raya karena tidak terganggu atau terpengaruh oleh lalu lintas pejalan
kaki. Ruang di bawah trotoar dapat digunakan sebagai ruang untuk menempatkan
utilitas dan pelengkap jlaan lainnya.
Dari definisi dan fungsi di atas trotoar merupakan
perlengkapan jalan untuk memberikan ruang bagi pejalan kaki. Namun saat ini
trotoar seolah seperti berubah fungsi menjadi tempat berjualan, parkiran atau
bahkan jalan bagi sepeda motor saat terjadi kemacetan. Hal ini membuat pejalan
kaki akhirnya menggunakan bahu jalan untuk berjalan. Tentu ini sangat
membahayakan bagi pejalan kaki dan juga mengganggu lalu lintas kendaraan. Coba
lihat gambar-gambar di bawah ini :
Selain tidak lagi nyaman bagi pejalan kaki, karena
terlalu banyaknya hambatan . Ditambah lagi struktur trotoar yang sangat tidak
layak seperti naik turun saat melewati pintu masuk gedung/ perkantoran. Padahal
seharusnya bukan trotoarnya yang direndahkan untuk akses kendaraan yang masuk
gedung, namun jalan masuk gedungnya yang seharusnya dilandaikan agar pengguna
jalan tidak terganggu. Hal tersebut sudah menjadi pemandangan yang biasa di
jalan sejumlah kota di Indonesia.
Untuk melayani pejalan kaki saja belum layak,
apalagi untuk melayani penyandang disabilitas. Di negara maju para penyandang
disabilitas begitu diistimewakan, karena di trotoar diberi jalur untuk
memudahkan penyandang disabilitas untuk berjalan di trotoar.
Kembali ke fungsi trotoar untuk memberikan pelayanan kepada pejalan kaki
sehingga dapat meningkatkan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan para pejalan
kaki. Pemerintah belum mampu memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat
khususnya pejalan kaki. Perlu adanya perbaikan trotoar, penegakan hukum yang
tegas dan juga kesadaran masyarakat untuk memahami apa itu fungsi trotoar. Di
negara-negara maju trotoar malah dapat menjadi taman dan area hijau bagi
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar