Senin, 24 Oktober 2016

Ironi Trotoar di Indonesia

Trotoar adalah jalur pejalan kaki yang terletak di daerah manfaat jalan, diberi lapisan permukaan, diberi elevasi lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan, dan pada umumnya sejaar dengan jalur lalu lintas kendaraan. Sedangkan Fungsi utama trotoar adalah untuk memberikan pelayanan kepada pejalan kaki sehingga dapat meningkatkan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan para pejalan kaki. Trotoar juga berfungsi memperlancar lalu lintas jalan raya karena tidak terganggu atau terpengaruh oleh lalu lintas pejalan kaki. Ruang di bawah trotoar dapat digunakan sebagai ruang untuk menempatkan utilitas dan pelengkap jlaan lainnya.

Dari definisi dan fungsi di atas trotoar merupakan perlengkapan jalan untuk memberikan ruang bagi pejalan kaki. Namun saat ini trotoar seolah seperti berubah fungsi menjadi tempat berjualan, parkiran atau bahkan jalan bagi sepeda motor saat terjadi kemacetan. Hal ini membuat pejalan kaki akhirnya menggunakan bahu jalan untuk berjalan. Tentu ini sangat membahayakan bagi pejalan kaki dan juga mengganggu lalu lintas kendaraan. Coba lihat gambar-gambar di bawah ini :



Selain tidak lagi nyaman bagi pejalan kaki, karena terlalu banyaknya hambatan . Ditambah lagi struktur trotoar yang sangat tidak layak seperti naik turun saat melewati pintu masuk gedung/ perkantoran. Padahal seharusnya bukan trotoarnya yang direndahkan untuk akses kendaraan yang masuk gedung, namun jalan masuk gedungnya yang seharusnya dilandaikan agar pengguna jalan tidak terganggu. Hal tersebut sudah menjadi pemandangan yang biasa di jalan sejumlah kota di Indonesia.
Untuk melayani pejalan kaki saja belum layak, apalagi untuk melayani penyandang disabilitas. Di negara maju para penyandang disabilitas begitu diistimewakan, karena di trotoar diberi jalur untuk memudahkan penyandang disabilitas untuk berjalan di trotoar.



Kembali ke fungsi trotoar untuk memberikan pelayanan kepada pejalan kaki sehingga dapat meningkatkan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan para pejalan kaki. Pemerintah belum mampu memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat khususnya pejalan kaki. Perlu adanya perbaikan trotoar, penegakan hukum yang tegas dan juga kesadaran masyarakat untuk memahami apa itu fungsi trotoar. Di negara-negara maju trotoar malah dapat menjadi taman dan area hijau bagi masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar